| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 406/Pid.Sus/2025/PN Sak | ALEX FIRDAUS SIMAREMARE, S.H. | YUDA PRANATA Alias YUDA Bin SUPRIADI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Nov. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 406/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 13 Nov. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4121/L.4.17/Enz.2/11/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA
Bahwa terdakwa YUDA PRANATA Alias YUDA Bin SUPRIADI pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Dusun Banjar XI RT 001 RW 004 Desa Mandi Angin Kecamatan Minas Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Perbuatan terdakwa YUDA PRANATA Alias YUDA Bin SUPRIADI sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
ATAU KEDUA
Bahwa terdakwa YUDA PRANATA Alias YUDA Bin SUPRIADI pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 sekira pukul 13.40 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Dusun Banjar XI RT 001 RW 004 Desa Mandi Angin Kecamatan Minas Kabupaten Siak tepatnya di belakang rumah, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “ Tanpa hak atau melawan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Perbuatan terdakwa terdakwa YUDA PRANATA Alias YUDA Bin SUPRIADI sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
