Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2025/PN Sak MUSALPIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 22 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSALPIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 0091/LT/XI/DIS/2015 tertanggal 20 November 2015 yang semula tertulis dan terbaca Nama Pemohon bernama MUSALPIN menjadi tertulis dan terbaca yang benar Nama Pemohon bernama MUSALVIN ANAJA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang Perbaikan/Pergantian Nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88