Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
228/Pid.Sus/2025/PN Sak | ALEX FIRDAUS SIMAREMARE, S.H. | ADI ATMAJA Als PAK DE Bin ABDUL RAHMAN (Alm) | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 228/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 09 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2263/L.4.17/Enz.2/07/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Bahwa terdakwa ADI ATMAJA Als PAK DE Bin ABDUL RAHMAN (Alm) pada hari Sabtu Perbuatan terdakwa ADI ATMAJA Als PAK DE Bin ABDUL RAHMAN (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
ATAU KEDUA
Bahwa terdakwa ADI ATMAJA Als PAK DE Bin ABDUL RAHMAN (Alm) pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Februari tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Hangtuah RT 001 RW 004 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” Perbuatan terdakwa ADI ATMAJA Als PAK DE Bin ABDUL RAHMAN (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |