Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PN Sak NADIFA QOLBIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NADIFA QOLBIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa identitas PEMOHON yang benar adalah:
    Nama: NADIFA QOLBIAH;
  3. Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang semula tertulis “NADHIFA QOLBIAH” dalam dokumen:
    Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    Kartu Keluarga (KK);
    Akta Kelahiran;
    Kutipan Akta Perkawinan/Surat Nikah;
    adalah orang yang sama dengan “NADIFA QOLBIAH”;
  4. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan/perbaikan nama PEMOHON dari yang semula tertulis “NADHIFA QOLBIAH” menjadi “NADIFA QOLBIAH” dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen resmi lainnya;
  5. Memerintahkan kepada instansi yang berwenang, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, untuk:
    mencatat perubahan/perbaikan nama PEMOHON tersebut;
    memperbaiki data kependudukan PEMOHON pada register yang sedang berjalan;
    serta menerbitkan dokumen kependudukan yang baru sesuai dengan penetapan ini;
  6. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada instansi terkait guna dilakukan pencatatan sebagaimana mestinya;
  7. Menyatakan penetapan ini dapat dipergunakan sebagai dasar hukum untuk penyesuaian identitas PEMOHON pada seluruh dokumen resmi lainnya;
  8. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88