Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Sak WINDA SARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WINDA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD RIZKI, S.H.WINDA SARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan sah menurut hukum perkawinan antara Pemohon WINDA SARI dengan SAUT MONO SEHAT SIREGAR yang telah dilangsungkan menurut tata cara agama Kristen pada tanggal 12 Februari 2022 di GKPPD PEA PERIK RESORT SALAK, yang dipimpin oleh Pdt. Len Diana Sinamo, S.Th bersama Guru Jemaat St. Lister Boangmanalu, S.Pd, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan Perjejapen (Surat Nikah) Nomor: 06/R.I/K.2/JP/II/2022;

 

  1. Menetapkan bahwa perkawinan antara Pemohon WINDA SARI dengan SAUT MONO SEHAT SIREGAR yang dilangsungkan pada tanggal 12 Februari 2022 tersebut dapat dicatatkan dalam Register Pencatatan Perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak;

 

  1. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon WINDA SARI dengan SAUT MONO SEHAT SIREGAR ke dalam Register Akta Perkawinan serta menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

 

  1. Menyatakan Penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon sebagai dasar hukum dalam pengurusan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan status perkawinannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

 

  1. Membebankan biaya perkara kepada Negara;

 

 

Atau, Apabila Bapak/Ibu Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88