| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau mengganti Penulisan Nama Anak Pemohon yang bernama ABIYAN RAINAND ADITYA pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1408-LU-16082022-0006 tertanggal 16 Agustus 2022 yang dikeluarkan di Kecamatan Kandis oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kecamatan Kandis yang semula tertulis dan terbaca bernama ABIYAN RAINAND ADITYA berganti nama menjadi tertulis dan terbaca yang benar bernama ABIAN RIZA AL HAFIDZ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan atau pergantian nama Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak cq. Pejabat Pencatatan Sipil Kecamatan Kandis untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; |