Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2026/PN Sak KRISMAN JAYA LAOLI MICHYARUL ASRI Als BUYUNG Bin HASBULAH Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 14/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/37/II/RES.1.8./2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KRISMAN JAYA LAOLI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MICHYARUL ASRI Als BUYUNG Bin HASBULAH Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik / penyidik Pembantu serta dari Analisa Kasus dan Analisa Yuridis serta dikuatkan dengan keterangan Saksi-saksi dan keterangan tersangka dan dikaitkan dengan uraian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, Penyidik / Penyidik Pembantu menyimpulkan bahwa terlapor sdr. MICHYARUL ASRI Als BUYUNG benar telah melakukan Tindak Pidana pencurian Ringan terhadap 8 (Delapan) Kg Brondolan buah kelapa sawit, yang dilakukan oleh pelaku yakni Sdr. MICHYARUL ASRI Als BUYUNG yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026 sekira Pukul 11.30 WIB Areal PT.KTU Astra Afd OH Blok 26 Dusun Lubuk Miyam Kampung Kuala Gasib Kec.Koto Gasib Kab. Siak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88