Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Sak Bui Lan Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bui Lan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wira Gunawan, S.HBui Lan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Bahasin (Suami Pemohon) tersebut diatas menderita sakit demensia Alzheimer, parkinsonism serta kurang berdaya dan tidak cakap melakukan perbuatan hukum;
  3. Menyatakan bahwa Bahasin (Suami Pemohon) tersebut dinyatakan ditaruh dibawah pengampuan Pemohon;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon selaku wali pengampu dari Bahasin (suami Pemohon) untuk melakukan perbuatan hukum  mengurus segala kepentingan hukum Bahasin selaku Suami Pemohon;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

https://www.kemenagwaykanan.com/

https://www.kemenagbekasikab.id/

https://www.kemenagresik.com/

https://kemenagniasbarat.com/

https://www.kemenagkotabima.info/

https://capilgianyar.com/

situs toto

rokokbet

situs toto

scatter hitam

situs toto

https://ahsanmafazaindonesia.org/

slot88

situs toto

https://mtsn1karanganyar.sch.id/

situs toto

TOTO 4D

TOTO 4D

NANA4D

slot777