Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
23/Pid.C/2026/PN Sak MUHAMMAD FIKRI HANIF SITI BAHTIAR Als SITI Binti WATIM Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 23/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/165/III/RES.1.11./2026/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD FIKRI HANIF
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SITI BAHTIAR Als SITI Binti WATIM Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

1. Bahwa tersangka SITI BAHTIAR, telah cukup bukti diduga keras melakukan tindak pidana Penggelapan Tindak pidana tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 sekira pukul 14.30 Wib, di Blok C08 Div III Nenggala PT Ivo Mas Tunggal Kec. Kandis Kab. Siak. dan dan pelaku melakukan penggelapan tersebut secara sendirian dan barang yang ambil berupa 1 (satu) karung berondolan buah kelapa sawit, dan karung goni  beserta sepeda motor merupakan alat yang digunakan oleh pelaku.

2.   Terhadap tersangka SITI BAHTIAR, berdasarkan fakta dan pembahasan tersebut diatas dapat dipersangkakan telah melanggar Pasal 487 KUHPidana. 

3.   Untuk itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka tersebut baik untuk disidang ke sidang Pengadilan Negeri Siak.

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88