Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
205/Pid.Sus/2025/PN Sak ZIKRI YOHANDA KHAIRI, SH 1.HAIKAL IQBAL Als HAIKAL Bin DIKI WAHYUDI
2.ADITIYA PRATAMA HARAHAP Als ADIT Bin DANI INDRA HARAHAP
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 205/Pid.Sus/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2026/L.4.17/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ZIKRI YOHANDA KHAIRI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAIKAL IQBAL Als HAIKAL Bin DIKI WAHYUDI[Penahanan]
2ADITIYA PRATAMA HARAHAP Als ADIT Bin DANI INDRA HARAHAP[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU
-----------Bahwa Terdakwa I HAIKAL IQBAL Als HAIKAL Bin DIKI WAHYUDI bersama-sama dengan Terdakwa II ADITIYA PRATAMA HARAHAP Als ADIT Bin DANI INDRA HARAHAP pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira pukul 20.15 WIB atau pada suatu waktu tertentu pada bulan Maret tahun 2025 atau pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jl. Maredan, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam kewenangan memeriksa dan mengadili Pengadilan Negeri Siak Sri Indra Pura “pemufakatan jahat dengan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I” yang dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:

ATAU 

KEDUA
-----------Bahwa Terdakwa I HAIKAL IQBAL Als HAIKAL Bin DIKI WAHYUDI bersama-sama dengan Terdakwa II ADITIYA PRATAMA HARAHAP Als ADIT Bin DANI INDRA HARAHAP pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira pukul 20.15 WIB atau pada suatu waktu tertentu pada bulan Maret tahun 2025 atau pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jl. Maredan, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam kewenangan memeriksa dan mengadili Pengadilan Negeri Siak Sri Indra Pura “permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” yang dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:

Pihak Dipublikasikan Ya

https://www.kemenagwaykanan.com/

https://www.kemenagbekasikab.id/

https://www.kemenagresik.com/

https://kemenagniasbarat.com/

https://www.kemenagkotabima.info/

https://capilgianyar.com/

situs toto

rokokbet

situs toto

scatter hitam

situs toto

https://ahsanmafazaindonesia.org/

slot88

situs toto

https://mtsn1karanganyar.sch.id/

situs toto

TOTO 4D

TOTO 4D

NANA4D

slot777