Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
132/Pid.C/2025/PN Sak BERMAN. P. SITUMORANG 1.SURYAMAN Bin BANJIR Als MAMAN
2.PRENGKI SUSANTO Als FRENGKI
3.JONI TAUSIH Bin TUKIMAN Als TOSENG
4.JONI PRAYOGA Bin Alm DARSONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 132/Pid.C/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/483/XII/RES.1.8/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BERMAN. P. SITUMORANG
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SURYAMAN Bin BANJIR Als MAMAN[Penahanan]
2PRENGKI SUSANTO Als FRENGKI[Penahanan]
3JONI TAUSIH Bin TUKIMAN Als TOSENG[Penahanan]
4JONI PRAYOGA Bin Alm DARSONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dari hasil Analisa Yuridis dan Analisa Kasus dikuatkan dengan adanya Barang Bukti serta keterangan Saksi - Saksi dan dari pengakuan serta keterangan Tersangka maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan Tersangka Tersangka SURYAMAN Bin BANJIR  Als MAMAN, dan PRENGKI SUSANTO Als FRENGKI, JONI TAUSIH Bin TUKIMAN Als TOSENG, JONI PRAYOGA Bin Alm DARSONO telah terbukti melakukan Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa sawit Milik Sdr IMZAL yang mana kejadian  tersebut diketahui terjadi pada hari pada hari Hari Jum’at Tanggal 28 November  2025, Sekira Pukul 13.00 Wib, di Area Perkebunan kelapa sawit  masyarakat milik Pak IMZAL Kampung Gudang Desa Minas Timur Kec. Minas Kab. Siak, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 364 KUHPidana Jo  Perma No 2 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana Ringan dan denda dalam KUHPidana Sebesar Rp. 2.500.000.- (DuaJuta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/BAR/11/XI/2025/SPKT/ Polsek Minas/ Polres Siak/ Polda Riau, tanggal 28 November 2025

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88