Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
355/Pid.B/2025/PN Sak 1.REZA HENDRAWAN, S.H
2.MELKY ADITIYA SAPUTRA MENDROFA, S.H.,M.H.
DAVID RONI PARULIAN SINAMBELA Als DAVID Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 355/Pid.B/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3666/L.4.17/Eoh.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1REZA HENDRAWAN, S.H
2MELKY ADITIYA SAPUTRA MENDROFA, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DAVID RONI PARULIAN SINAMBELA Als DAVID[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

 

Bahwa Ia Terdakwa DAVID RONI PARULIAN SINAMBELA Als DAVID pada hari Jumat, tanggal 02 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Agustus tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat Ruangan Terbuka Conveyor 4B MB 23/24 PT.IKPP Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “penggelapan yang dilakukan oleh orang yang ada penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencaharian atau karena mendapat upah untuk itu” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 374 KUHPidana

 

ATAU

KEDUA

 

Bahwa Ia Terdakwa DAVID RONI PARULIAN SINAMBELA Als DAVID pada hari Jumat, tanggal 02 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Agustus tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat Ruangan Terbuka Conveyor 4B MB 23/24 PT.IKPP Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 372 KUHPidana

 

ATAU

KETIGA

 

Bahwa Ia Terdakwa DAVID RONI PARULIAN SINAMBELA Als DAVID pada hari Jumat, tanggal 02 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Agustus tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat Ruangan Terbuka Conveyor 4B MB 23/24 PT.IKPP Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau Sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 362 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88