Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
42/Pid.C/2026/PN Sak MUHAMMAD FIKRI HANIF YUDA JULIANSYAH Als YUDA bin AMBAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 42/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/434/VI/RES.1.8./2026/Unit Restrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD FIKRI HANIF
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUDA JULIANSYAH Als YUDA bin AMBAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan pembahasan tersebut diatas maka penyidik berpendapat:

1.  Bahwa tersangka YUDA JULIANSYAH, telah cukup bukti diduga keras melakukan tindak pidana Pencurian ringan dan Tindak pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 sekira pukul 16.10 Wib, di Blok I34/35 Div I Palapa PT Ivo Mas Tunggal Kec. Kandis Kab. Siak. dan dan pelaku melakukan pencurian terhadap berondolan buah kelapa sawit tersebut secara sendirian dan barang yang ambil berupa 4 (empat) karung berondolan buah kelapa sawit, dan karung goni  beserta sepeda motor merupakan alat yang digunakan oleh pelaku.

2.   Terhadap tersangka YUDA JULIANSYAH, berdasarkan fakta dan pembahasan tersebut diatas dapat dipersangkakan telah melanggar Pasal 478 KUHPidana. 

3.   Untuk itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka tersebut baik untuk disidang ke sidang Pengadilan Negeri Siak.

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88