Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
67/Pdt.P/2025/PN Sak | ANIS MULYA SARA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Sep. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 67/Pdt.P/2025/PN Sak | ||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Sep. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Nama dan Tempat Lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK: 1408084308010003 tertanggal 21-07-2020, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1408080404090015 tertanggal 29-06-2022, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1408-LT-21072011-0020 tertanggal 21 Juli 2011 yang semula tertulis dan terbaca Nama Pemohon ANIS MULYA SARA, Tempat Lahir PEERAWANG menjadi tertulis dan terbaca yang benar Nama Pemohon ANIS MULYASARA, Tempat Lahir PERAWANG; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang Perbaikan/Pergantian Nama dan Tempat Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu; 4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon; ATAU Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |