Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
48/Pdt.G/2026/PN Sak Sariful Manaf Muchin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 48/Pdt.G/2026/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sariful Manaf
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUPRIANTO, S.H.,M.HSariful Manaf
Tergugat
NoNama
1Muchin
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN ATR/ BPN KABUPATEN SIAK
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMEIR: 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Manyatakan jual beli antara Penggugat dengan Tergugat tanggal  17 Januari tahun 2008 berupa tanah dengan surat Sertpikat Hak Milik Nomor :  4099 tanggal 21 Oktober tahun 1991 yang luasnya 20.000 M?2; yang terletak di Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dengan batas-batas :       
  • Utara dengan Fathurrohman                  Nib No. 68;
  • Selatan dengan Saiful Manaf                  Nib No. 238;
  • Timur dengan Suratno                            Nib No. 146;
  • Barat dengan Maksun                             Nib No, 144.

        Adalah sah dan memiliki kekuatan hukum.

  1. Menyatakan menurut hukum sebidang tanah dengan Sertipikat hak Milik Nomor : 4099 tanggal 21 Oktober tahun 1991 atas nama Tergugat seluas 20.000 M2 yang terletak di Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Dengan batas-batas :       
  • Utara dengan Fathurrohman                  Nib No. 68;
  • Selatan dengan Saiful Manaf                  Nib No. 238;
  • Timur dengan Suratno                            Nib No. 146;
  • Barat dengan Maksun                             Nib No, 144.

Adalah sah milik Penggugat.

  1. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak/balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor : 4099 tanggal 21 Oktober tahun 1991 dari nama Tergugat kepada Penggugat ke Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Siak;
  2. Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan pencatatan peralihan hak Sertipikat Hak Milik Nomor: 4099 tanggal 21 Oktober tahun 1991 Kepada Penggugat yang terletak di Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau;
  3. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai menurut hukum.

 

SUBSIDEIR:

 

       Namun bilamana Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyai pendapat dan atau pertimbangan lain, maka mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88