Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
180/Pid.B/2026/PN Sak MIA TANIA, S.H. JEKSON CHRISTIAN SIMANGUNSONG Alias PAK ARIL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 180/Pid.B/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1616 /L.4.17/Eoh.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1MIA TANIA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JEKSON CHRISTIAN SIMANGUNSONG Alias PAK ARIL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

KESATU

-------------Bahwa Terdakwa JEKSON CHRISTIAN SIMANGUNSONG Alias PAK ARIL bersama – sama dengan Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Maret tahun 2026 atau setidak- tidaknya pada waktu tertentu di tahun 2026, bertempat di Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu”, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:- - Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026 bertempat di KM. 43 Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak sekira pukul 18.00 Wib terdakwa bertemu Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang), lalu terdakwa diminta oleh Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) untuk mengangkut buah kelapa sawit yang berada di Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Lalu terdakwa dan Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) menuju Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Kemudian saat terdakwa dan Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) sedang menuju lokasi tersebut, Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) turun dari 1 (satu) Unit Mobil Double Cabin Mitsubishi Triton dengan No Pol BM 8128 DJ Warna Silver yang terdakwa kendarai, lalu terdakwa melanjutkan perjalanan ke lokasi yang telah diarahkan oleh Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang). Setibanya terdakwa di Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, terdakwa melihat sudah ada 18 (delapan belas) tumpukan buah kelapa sawit yang berada di pinggir jalan, lalu terdakwa mengangkut buah kelapa sawit tersebut dengan menggunakan kedua tangan terdakwa dengan cara mengangkatnya satu persatu ke dalam 1 (satu) Unit Mobil Double Cabin Mitsubishi Triton dengan No Pol BM 8128 DJ Warna Silver. Kemudian sekira pukul 21.00 Wib saksi EDI BERMANA GINTING dan saksi M. RAMADANI Bin SYAWALI Bin HUSEIN yang sedang melakukan patroli di kebun milik Saudara TENGKU INDRA melihat terdakwa yang sedang melangsir buah kelapa sawit milik Saudara TENGKU INDRA kedalam 1 (satu) Unit Mobil Double Cabin Mitsubishi Triton dengan No Pol BM 8128 DJ Warna Silver dengan menggunakan kedua tangan terdakwa. Lalu saksi EDI BERMANA GINTING dan saksi M. RAMADANI Bin SYAWALI Bin HUSEIN mengamankan terdakwa dan dilakukan introgasi kepada terdakwa dan terdakwa mengakui disuruh oleh Saudara ARDI untuk mengangkut buah kelapa sawit dan membawanya ke Peron milik Saksi TAHAN SAHAT MARULI SINAGA Alias KIKI. - Bahwa terdakwa tidak ada minta izin kepada Saudara TENGKU INDRA untuk mengambil 18 (delapan belas) Tandan Janjang Kelapa Sawit tersebut. - Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Saudara TENGKU INDRA mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

--------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

ATAU

KEDUA

-------------Bahwa Terdakwa JEKSON CHRISTIAN SIMANGUNSONG Alias PAK ARIL pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Maret tahun 2026 atau setidak- tidaknya pada waktu tertentu di tahun 2026, bertempat di Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:--------------------------------------------- - Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026 bertempat di KM. 43 Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak sekira pukul 18.00 Wib terdakwa bertemu Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang), lalu terdakwa diminta oleh Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) untuk mengangkut buah kelapa sawit yang berada di Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Lalu terdakwa dan Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) menuju Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Kemudian saat terdakwa dan Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) sedang menuju lokasi tersebut, Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) turun dari 1 (satu) Unit Mobil Double Cabin Mitsubishi Triton dengan No Pol BM 8128 DJ Warna Silver yang terdakwa kendarai, lalu terdakwa melanjutkan perjalanan ke lokasi yang telah diarahkan oleh Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang). Setibanya terdakwa di Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, terdakwa melihat sudah ada 18 (delapan belas) tumpukan buah kelapa sawit yang berada di pinggir jalan, lalu terdakwa mengangkut buah kelapa sawit tersebut dengan menggunakan kedua tangan terdakwa dengan cara mengangkatnya satu persatu ke dalam 1 (satu) Unit Mobil Double Cabin Mitsubishi Triton dengan No Pol BM 8128 DJ Warna Silver. Kemudian sekira pukul 21.00 Wib saksi EDI BERMANA GINTING dan saksi M. RAMADANI Bin SYAWALI Bin HUSEIN yang sedang melakukan patroli di kebun milik Saudara TENGKU INDRA melihat terdakwa yang sedang melangsir buah kelapa sawit milik Saudara TENGKU INDRA kedalam 1 (satu) Unit Mobil Double Cabin Mitsubishi Triton dengan No Pol BM 8128 DJ Warna Silver dengan menggunakan kedua tangan terdakwa. Lalu saksi EDI BERMANA GINTING dan saksi M. RAMADANI Bin SYAWALI Bin HUSEIN mengamankan terdakwa dan dilakukan introgasi kepada terdakwa dan terdakwa mengakui disuruh oleh Saudara ARDI untuk mengangkut buah kelapa sawit dan membawanya ke Peron milik Saksi TAHAN SAHAT MARULI SINAGA Alias KIKI. - Bahwa terdakwa tidak ada minta izin kepada Saudara TENGKU INDRA untuk mengambil 18 (delapan belas) Tandan Janjang Kelapa Sawit tersebut. - Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Saudara TENGKU INDRA mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah)

-----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.--------

ATAU

KETIGA

-----------Bahwa Terdakwa JEKSON CHRISTIAN SIMANGUNSONG Alias PAK ARIL pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Maret tahun 2026 atau setidak- tidaknya pada waktu tertentu di tahun 2026, bertempat di Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili,, “membeli, menawarkan, menyewa, menukarkan, menerima jaminan atau gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan suatu benda yang diketahui atau patut diduga bahwa benda tersebut diperoleh dari tindak pidana”, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:-- - Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026 bertempat di KM. 43 Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak sekira pukul 18.00 Wib terdakwa bertemu Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang), lalu terdakwa diminta oleh Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) untuk mengangkut buah kelapa sawit yang berada di Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Lalu terdakwa dan Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) menuju Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Lalu saat terdakwa dan Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) sedang menuju lokasi tersebut, Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang) turun dari 1 (satu) Unit Mobil Double Cabin Mitsubishi Triton dengan No Pol BM 8128 DJ Warna Silver yang terdakwa kendarai, lalu terdakwa melanjutkan perjalanan ke lokasi yang telah diarahkan oleh Saudara ARDI (Dalam daftar pencarian orang). Setibanya terdakwa di Jalan Yos Sudarso KM. 42 KP Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, terdakwa melihat sudah ada 18 (delapan belas) tumpukan buah kelapa sawit yang berada di pinggir jalan, lalu terdakwa mengangkut buah kelapa sawit tersebut dengan menggunakan kedua tangan terdakwa dengan cara mengangkatnya satu persatu ke dalam 1 (satu) Unit Mobil Double Cabin Mitsubishi Triton dengan No Pol BM 8128 DJ Warna Silver. Kemudian sekira pukul 21.00 Wib saksi EDI BERMANA GINTING dan saksi M. RAMADANI Bin SYAWALI Bin HUSEIN yang sedang melakukan patroli di kebun milik Saudara TENGKU INDRA melihat terdakwa yang sedang melangsir buah kelapa sawit milik Saudara TENGKU INDRA kedalam 1 (satu) Unit Mobil Double Cabin Mitsubishi Triton dengan No Pol BM 8128 DJ Warna Silver dengan menggunakan kedua tangan terdakwa. Lalu saksi EDI BERMANA GINTING dan saksi M. RAMADANI Bin SYAWALI Bin HUSEIN mengamankan terdakwa dan dilakukan introgasi kepada terdakwa dan terdakwa mengakui disuruh oleh Saudara ARDI untuk mengangkut buah kelapa sawit dan membawanya ke Peron milik Saksi TAHAN SAHAT MARULI SINAGA Alias KIKI. - Bahwa terdakwa tidak ada minta izin kepada Saudara TENGKU INDRA untuk mengangkut 18 (delapan belas) Tandan Janjang Kelapa Sawit tersebut. - Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Saudara TENGKU INDRA mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

--------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 591 huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88