Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2026/PN Sak 1.APRIZAL
2.RIA AFRIANTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2026/PN Sak
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APRIZAL
2RIA AFRIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD RIZKI, S.H.APRIZAL
2MUHAMMAD RIZKI, S.H.RIA AFRIANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk Merubah Identitas Anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1471/LT/12042021-0013 dari semula tertulis ZAYN AHSANUL RAHMAN Menjadi ARYAN FATUHURRAHMAN;

 

  1. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk Merubah Identitas Anak Para Pemohon pada Kartu Keluarga Para Pemohon dengan Nomor 1471051007180001 dengan Kepala Keluarga (APRIZAL/PEMOHON I) dari semula tertulis ZAYN AHSANUL RAHMAN Menjadi ARYAN FATUHURRAHMAN;

 

  1. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk melakukan pencatatan perubahan Identitas Anak Para Pemohon dalam register akta pencatatan sipil yang diperuntukkan untuk itu, serta selanjutnya menyesuaikan data kependudukan Anak Para Pemohon dan menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon, sesuai dengan Penetapan ini;

 

  1. Membebankan biaya perkara kepada Negara;

 

Apabila Bapak/Ibu Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88