Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2025/PN Sak ZALEHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZALEHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang bernama ZALEHA Tanggal Lahir 05-04-1960 sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk NIK: 1408014504600002 tertanggal 02-12-2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak dengan identitas Pemohon yang bernama ZALEHA Tanggal Lahir 26-12-1962 berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HBG) No. 194 Tahun 2014 yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kabupaten Siak adalah merupakan Satu Orang Yang Sama;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Badan Pertanahan Nasional /Kantor Pertanahan Kabupaten Siak berkaitan dengan Penetapan Satu Orang Yang Sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;   

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88