Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
194/Pid.Sus/2025/PN Sak | MELKY ADITIYA SAPUTRA MENDROFA, S.H.,M.H. | DWI ANDIKA Als. DIKA bin HARIANTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 194/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 11 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1837/L.4.17/Enz.2/06/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
--------- Bahwa ia terdakwa DWI ANDIKA Als. DIKA Bin HARIANTO pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 23.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Februari tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalur 2 Dusun karya mukti kampung simpang perak jaya Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika--------------------------------------------------- ATAUKEDUA
--------- Bahwa ia terdakwa DWI ANDIKA Als. DIKA Bin HARIANTO pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 23.50 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Februari tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalur 2 Dusun karya mukti kampung simpang perak jaya Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |