Dakwaan |
KESATU
-----------Bahwa Terdakwa I HAIKAL IQBAL Als HAIKAL Bin DIKI WAHYUDI bersama-sama dengan Terdakwa II ADITIYA PRATAMA HARAHAP Als ADIT Bin DANI INDRA HARAHAP pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira pukul 20.15 WIB atau pada suatu waktu tertentu pada bulan Maret tahun 2025 atau pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jl. Maredan, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam kewenangan memeriksa dan mengadili Pengadilan Negeri Siak Sri Indra Pura “pemufakatan jahat dengan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I” yang dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:
ATAU
KEDUA
-----------Bahwa Terdakwa I HAIKAL IQBAL Als HAIKAL Bin DIKI WAHYUDI bersama-sama dengan Terdakwa II ADITIYA PRATAMA HARAHAP Als ADIT Bin DANI INDRA HARAHAP pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira pukul 20.15 WIB atau pada suatu waktu tertentu pada bulan Maret tahun 2025 atau pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jl. Maredan, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam kewenangan memeriksa dan mengadili Pengadilan Negeri Siak Sri Indra Pura “permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” yang dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara sebagai berikut: |