Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PN Sak JUNARIA BR MARPAUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUNARIA BR MARPAUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama JUNARIA BR MARPAUNG dan Suami Pemohon ANSENIUS TARIGAN adalah Pasangan Suami-Istri yang sah yang telah melangsungkan Perkawinan / Pemberkatan secara Agama Kristen Katolik di hadapan Pendeta/Imam P.J. ALBERTUS PANDIANGAN di Gereja Katolik Gunung Meriah pada tanggal 02-08-2005 sesuai dengan Surat Kawin dengan Buku. VII No. 170 Hal. 24 yang dikeluarkan oleh Gereja Katolik Keuskupan Agung Medan di Saribudolok Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara tertanggal 05-08-2005;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya Permohonan Pengesahan Perkawinan tersebut Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak yang berwenang untuk penerbitan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88