Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PN Sak RAMADAN SARIP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Kamis, 27 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAMADAN SARIP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Tempat Lahir Anak Pemohon yang bernama RIZKI SAPUTRA pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 17.422/KL/JU/2011 tertanggal 18 Oktober 2011 yang semula tertulis dan terbaca Tempat Lahir Jakarta menjadi tertulis dan terbaca yang benar Tempat Lahir Bekasi;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang Perbaikan/Pergantian Tempat Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88