Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
29/Pid.C/2026/PN Sak MUHAMMAD FIKRI HANIF 1.SRI MAYA SARI Als MAYA Binti Alm. SARIMIN
2.HERTINI Als TIKA Binti Alm.UMAR HASAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 29/Pid.C/2026/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/206/III/RES.1.8./2026/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD FIKRI HANIF
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SRI MAYA SARI Als MAYA Binti Alm. SARIMIN[Penahanan]
2HERTINI Als TIKA Binti Alm.UMAR HASAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan pembahasan tersebut di atas maka Penyidik / Penyidik Pembantu berpendapat :

Bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik / penyidik Pembantu serta dari Analisa Kasus dan Analisa Yuridis serta dikuatkan dengan keterangan Saksi-saksi dan keterangan tersangka dan dikaitkan dengan uraian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, Penyidik / Penyidik Pembantu menyimpulkan bahwa terlapor sdri. Sdri HERTINI Dan Sdri.SRI MAYA SARI benar telah melakukan Tindak Pidana pencurian terhadap 3 (tiga) Tandan Buah kelapa sawit milik kebun Sam - sam PT. Ivomas Tunggal yang dilakukan oleh Sdri. Sdri HERTINI Dan Sdri.SRI MAYA SARI, yang diketahui terjadi pada hari Sabtu, tangggal 28 Februari 2026 sekira pukul 12.30 Wib, di Blok M 37 Divisi V Kebun Sam-sam PT. Ivomas Tunggal Desa Bekalar Kec. Kandis Kab. Siak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 Undang-undang Republik Indonesia no. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88