Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
84/Pdt.G/2026/PN Sak Sri Watini Enang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 84/Pdt.G/2026/PN Sak
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sri Watini
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUPRIANTO, S.H.,M.HSri Watini
Tergugat
NoNama
1Enang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN ATR/ BPN KABUPATEN SIAK
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Manyatakan jual beli antara Penggugat dengan Tergugat tanggal  10 Juli tahun 2018 berupa tanah dengan surat Sertpikat Hak Milik Nomor :  3106 tanggal 21 Oktober tahun 1991 yang luasnya 20.000 M?2; yang terletak di RT. 013 RW.004, Kampung Berumbung Baru Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, dengan batas-batas :       
  • Utara dengan Mestari                      Nib No:  -    ;
  • Selatan dengan Tohirin                     Nib No: 323;
  • Timur dengan Edi. WP                     Nib No: 266;
  • Barat dengan Siawo                        Nib No: 264.

               Adalah sah dan memiliki kekuatan hukum.

  1. Menyatakan menurut hukum sebidang tanah dengan Sertipikat hak Milik Nomor : 3106 tanggal 21 Oktober tahun 1991 atas nama Tergugat seluas 20.000 M2 yang terletak di RT. 013 RW.004, Kampung Berumbung Baru Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, dengan batas-batas :       
  • Utara dengan Mestari                      Nib No:  -   ;
  • Selatan dengan Tohirin                    Nib No: 323;
  • Timur dengan Edi. WP                     Nib No: 266;
  • Barat dengan Siawo                        Nib No: 264.

Adalah sah milik Penggugat.

  1. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak/balik nama pemegang hak atas Sertipikat Hak Milik Nomor : 3106 tanggal 21 Oktober tahun 1991 dari nama Tergugat kepada Penggugat ke Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Siak;
  2. Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan pencatatan peralihan hak Sertipikat Hak Milik Nomor: 3106 tanggal 21 Oktober tahun 1991 Kepada Penggugat yang terletak di RT. 013 RW.004, Kampung Berumbung Baru Kecamatan Dayun Kabupaten Siak;
  3. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai menurut hukum.

 

Atau

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat dan pertimbangan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88