Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang bernama JULIANA, Tempat dan Tanggal Lahir, Lalang, 06-08-1990 sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK : 1408024608900002 tertanggal 08-09-2022 dengan yang bernama JULIANA, Tempat dan Tanggal Lahir, Lalang, 06-08-1986 berdasarkan Paspor dengan No. R 643396 yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Siak pada tahun 2008 adalah merupakan Satu Orang Yang Sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Imigrasi Siak berkaitan dengan Penetapan Satu Orang Yang Sama;
- Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |