Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
414/Pid.B/2025/PN Sak PASONANG ARITONANG, S.H. NARDO SAPUTRA BUTAR BUTAR Als NARDO Bin BERES BUTAR BUTAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 414/Pid.B/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4172/L.4.17/Eoh.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1PASONANG ARITONANG, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NARDO SAPUTRA BUTAR BUTAR Als NARDO Bin BERES BUTAR BUTAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa NARDO SAPUTRA BUTAR BUTAR Als NARDO Bin BERES BUTAR BUTAR bersama – sama dengan ANAK BAGUS ANUGRAH HASIBUAN Als BAGUS Bin HIMPUN HASIBUAN (dilakukan penuntutan terpisah), pada hari Selasa tanggal 02 September 2025 sekira waktu dini hari atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Dusun Sialang Tumbang RT.006/ RW.002 Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau tepatnya di Warung milik saksi DARMINI, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Perbuatan  Terdakwa NARDO SAPUTRA BUTAR BUTAR Als NARDO Bin BERES BUTAR BUTAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke – 4 dan Ke-5 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88