Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Sak IRWANDI.M Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRWANDI.M
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Nama Orang Tua Ayah pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5897/T/2009 tertanggal 10 Maret 2009  atas nama SHEILA IRZA, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5898/T/2009 tertanggal 10 Maret 2009 atas nama KEZIA IRZA, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1408-LT-30042013-0010 tertanggal 01 Mei 2013 atas nama RAFSA JANI IRZA yang semula tertulis dan terbaca Nama Orang Tua Ayah bernama IRWANDI menjadi tertulis dan terbaca yang benar Nama Orang Tua Ayah bernama IRWANDI.M;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Perbaikan/Pergantian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak