Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Sak SITI MASITOH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Sak
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MASITOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di SABAK AUH Kabupaten Siak pada tanggal 30 MEI 2008 telah Meninggal Dunia seorang Laki-laki yang bernama : MAHADI karena SAKIT dan di kebumikan di SABAK AUH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Pencatatan Kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatat dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas Nama MAHADI tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak