Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Sak AGUS SUHENDRO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Sak
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS SUHENDRO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Tahun Lahir Pemohon atas Nama AGUS SUHENDRO pada Data Kependudukan Pemohon seperti Kartu Tanda Penduduk NIK: 1408101506700002 tertanggal 15-05-2017, Kartu Keluarga No : 1408101701110075 tertanggal 29-11-2023 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1408-LT-19122023-0023 tertanggal 19 Desember 2023 yang semula tertulis dan terbaca Tahun Lahir 1970 menjadi tertulis dan terbaca yang benar Tahun Lahir 1974;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Perbaikan/Pergantian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak