Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Sak AGUSRIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUSRIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang bernama AGUSRIN sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk NIK: 1408091208670003 tertanggal 31-08-2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak dengan identitas Pemohon yang bernama AGOESRIN berdasarkan Sertipikat Guna Bangunan No. 7 Tahun 1998 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional /Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis adalah merupakan Satu Orang Yang Sama;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;        

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88