Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Sak ALI USMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI USMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang bernama ALI USMAN Tanggal Lahir 03-01-1972 sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk NIK : 1408080301720002 tertanggal 02-03-2012 dengan identitas yang tertulis bernama ALI USMAN Tanggal Lahir 04-08-1972 berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 00308 tahun 2017 adalah Satu Orang Yang Sama;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk Melaporkan/Mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini ke Badan Pertanahan Kabupaten Siak;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak