Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
52/Pdt.G/2024/PN Sak Fathurrohman Bibit Tukiran Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 52/Pdt.G/2024/PN Sak
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Fathurrohman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUPRIANTO, S.H.Fathurrohman
Tergugat
NoNama
1Bibit Tukiran
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN ATR/ BPN KABUPATEN SIAK
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMEIR:  
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Manyatakan jual beli antara Penggugat dengan Tergugat tanggal  23 Mei  tahun 2003 berupa tanah dan kebun kelapa sawit diatasnya dengan surat Sertpikat Hak Milik Nomor :  4669 Tahun 1991 yang luasnya 20.000 M2 yang terletak di RT. 004 RK.002  Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, dengan batas-batas :        
- Sebelah Utara Murawan.     No. Kavling 87,  No. SHM 2464;
- Sebelah Selatan Amrin.     No. Kavling -,     No. SHM -;
- Sebelah Timur Rojak.     No. Kavling 73,  No. SHM 4675;
- Sebelah Barat Mat Yusup     No. Kavling 71,  No. SHM. 4675.
Adalah sah dan memiliki kekuatan hukum. 
3. Menyatakan menurut hukum sebidang tanah dengan Sertipikat hak Milik Nomor : 4669 tahun 1991 atas nama Tergugat seluas 20.000 M2 yang terletak di RT. 004 RK. 004 Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, dengan batas-batas :   
     
- Sebelah Utara Murawan.     No. Kavling 87,  No. SHM 2464;
- Sebelah Selatan Amrin.     No. Kavling -,     No. SHM -;
- Sebelah Timur Rojak.     No. Kavling 73,  No. SHM 4675;
- Sebelah Barat Mat Yusup     No. Kavling 71,  No. SHM. 4677.
Adalah sah milik Penggugat.
4. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak/balik nama pemegang hak atas Sertipikat Hak Milik Nomor : 4669 tanggal 4 Desember 1991 dari nama Tergugat kepada Penggugat ke Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Siak;
5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk menerbitkan kembali sertipikat Hak Milik Nomor: 4669 tahun 1991 atas nama Tergugat dan secara lansung dilakukan peralihan hak/balik nama dari nama Tergugat kepada Penggugat;
6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan pencatatan peralihan hak Sertipikat Hak Milik Nomor: 4669 tanggal 4 Desember Tahun 1991 Kepada Penggugat yang terletak di RT.004 RK.004 Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak;
7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
8. Menetapkan biaya perkara sesuai menurut hukum.
 
SUBSIDEIR:
Namun bilamana Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyai pendapat dan atau pertimbangan lain, maka mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak