Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Sak HARTONO, S. Ag Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARTONO, S. Ag
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon HARTONO, S. Ag adalah sebagai wali terhadap anak yang bernama :
• TRI WAHYU HIDAYAT, yang lahir di Tanjung Gadai pada tanggal 05 Februari 2005, Jenis Kelamin, Laki-laki anak ke Tiga dari pasangan suami-istri AHMAD KHUMAINI dan MUNFARIDAH Khusus untuk mendaftar dan menandatangani semua berkas persyaratan administrasi yang diperlukan dalam pendaftaran seleksi calon anggita TNI / POLRI;
3. Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon; 
ATAU 
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88