Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
126/Pid.C/2024/PN Sak PEBSIDO JABASER SIAHAAN 1.DEWI BR BAGARIANG ALS. MAK DAME
2.HERNITA ULI SIDABUTAR ALS. MAK FEBY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 126/Pid.C/2024/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 18 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1277/X/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PEBSIDO JABASER SIAHAAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEWI BR BAGARIANG ALS. MAK DAME[Penahanan]
2HERNITA ULI SIDABUTAR ALS. MAK FEBY[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar telah terjadi pencurian terhadap berondolan kelapa sawit milik PT. Ivomas Tunggal dengan cara pelaku mengambil berondolan kelapa sawit dari areal kebun Libo PT. Ivomas tunggal.

 

2). Pencurian terhadap berondolan kelapa sawit milik PT. Ivomas Tunggal dilakukan oleh tersangka secara bersama-sama dan pelaku langsung mengutip berondolan kelapa sawit dari areal kebun Libo PT. Ivomas Tunggal tersebut, berondolan kelapa sawit tersebut bukanlah barang milik pelaku melainkan milik PT. Ivomas Tunggal.

 

3). Tersangka melakukan pencurian di areal perkebunan milik PT. Ivomas Tunggal tidak ada mendapatkan izin dari pemilik kebun dan penangkapan terhadap tersangka dalam keadaan aman dan lancar serta Tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

 

4). Tersangka melakukan pencurian telah terlaksana dan tersangka menyadari dan menyesali semua perbuatannya tersebut yang mana barang tersebut bukan miliknya.                           

                              

5). Perbuatan tersangka tersebut diatas telah cukup memenuhi unsur Pasal yang dituduhkan atas perbuatan tersangka.                     

Pihak Dipublikasikan Ya