Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
94/Pid.C/2024/PN Sak BERMAN. P. SITUMORANG MELISA LASE Als. LASE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 94/Pid.C/2024/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/284/IX/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BERMAN. P. SITUMORANG
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MELISA LASE Als. LASE[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan Analisa Kasus dan Analisa Yuridis yang dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi, tersangka dan barang bukti yang saling berhubungan, maka secara de facto (fakta) dan schuld (kesalahan) terhadap tersangka atas nama MELISA LASE Als. LASE patut diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 364 KUHPidana Jo Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 2 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan jumlah Denda Dalam KUHPidana Sebesar Rp.2.500.000 (dua) juta lima ratus ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya