Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2024/PN Sak KAHARUDDIN, S.Sos., M.Si. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2024/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KAHARUDDIN, S.Sos., M.Si.
Termohon
NoNama
1KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIAK
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor : TAP-01/L.4.17/Fd.2/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 atas nama Tersangka KAHARUDDIN, S.Sos.,M.Si. (Pemohon) yang telah diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor: PRIN- 07/L.4.17/Fd.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023 yang telah diterbitkan oleh Termohon adalah TIDAK SAH / CACAT HUKUM DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUM YANG DITIMBULKANNYA;\
  3. Menyatakan proses penyidikan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon adalah TIDAK SAH DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM, karena bertentangan dengan Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 jo. Pasal 1 Angka 5 jo Pasal 1 Angka 14 jo. Pasal 183 jo. Pasal 184 ayat (1) jo. Pasal 185 KUHAP jo. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 jo Putusan Mahkamah Konstitusi No. 25/PUU-XIV/2016;
  4. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor: PRIN-07/L.4.17/Fd.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023 Jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor: PRIN-07a/L.4.17/Fd.2/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, atas nama Tersangka KAHARUDDIN, S.Sos.,M.Si. (Pemohon) yang telah diterbitkan oleh Termohon adalah TIDAK SAH DAN TIDAK BERDASARKAN HUKUM OLEH KARENANYA TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
  5. Menyatakan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor : PRIN-1112/L.4.17/Fd.2/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 atas nama Tersangka KAHARUDDIN, S.Sos.,M.Si. (Pemohon) yang telah diterbitkan oleh Termohon adalah TIDAK SAH DAN TIDAK BERDASARKAN HUKUM OLEH KARENANYA TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT SERTA MEMBEBASKAN TERSANGKA DARI TAHANAN SEGERA SETELAH PUTUSAN PRAPERADILAN INI DIUCAPKAN;
  6. Mengembalikan harkat dan martabat Pemohon dalam kedudukannya semula;
  7. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini;

 

Apabila yang terhormat Hakim yang memeriksa dan mengadili Permohonan Praperadilan ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex. Aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya