Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
277/Pid.Sus/2025/PN Sak | ZIKRI YOHANDA KHAIRI, SH | SUWANTO Als. DOCIK bin Alm. NAHAR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 277/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 14 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2771/L.4.17/Enz.2/08/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa Terdakwa SUWANTO Als. DOCIK bin Alm. NAHAR pada hari Senin tanggal 7 April 2025 Sekira pukul 18.30 WIB atau pada suatu waktu tertentu pada bulan April tahun 2025 atau pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Desa Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam kewenangan memeriksa dan mengadili Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I” yang dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika
ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa SUWANTO Als. DOCIK bin Alm. NAHAR pada hari Senin tanggal 7 April 2025 Sekira pukul 20.00 WIB atau pada suatu waktu tertentu pada bulan April tahun 2025 atau pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jl. Rejo Sari, RT 001 / RW 004, Dusun Mekar Indah, Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam kewenangan memeriksa dan mengadili Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” yang dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |