Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
233/Pid.Sus/2025/PN Sak ALEX FIRDAUS SIMAREMARE, S.H. PUJI DARMAWAN Als WAWAN bin SUKIRMANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 233/Pid.Sus/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2291/L.4.17/Enz.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ALEX FIRDAUS SIMAREMARE, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PUJI DARMAWAN Als WAWAN bin SUKIRMANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

 

Bahwa terdakwa PUJI DARMAWAN Als WAWAN bin SUKIRMANTO pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan April tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Pelajar RT.009 RW 003 Kampung Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Percobaan atau pemufakatan jahat Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar, Atau Menyerahkan Narkotika Golongan I”

Perbuatan terdakwa PUJI DARMAWAN Als WAWAN bin SUKIRMANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

 

ATAU 

KEDUA 

 

Bahwa terdakwa PUJI DARMAWAN Als WAWAN bin SUKIRMANTO pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 sekira pukul 21.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan April tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Kampung Langkai Gang Kencong RT.002 RW.001 Kampung Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Percobaan atau pemufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”

 

Perbuatan terdakwa PUJI DARMAWAN Als WAWAN bin SUKIRMANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88