INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
5/Pdt.G.S/2020/PN Sak | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Perawang | 1.MUHAMMAD RIFAI 2.AMBAR |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Nov. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.G.S/2020/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Nov. 2020 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 95.844.856,00 | ||||||
Petitum |
(sembilan puluh lima juta delapan ratus empat puluh empat ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah)
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik SHM no 3905 atas nama Sangadi yang terletak di desa Sialang Sakti kecamatan Dayun Kabupaten Siak yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |