Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2025/PN Sak JULIANA GULTOM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIANA GULTOM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK: 1220085207990005 tertanggal 12-01-2024, Kartu Keluarga (KK) No. 1220081012180009 tertanggal 28-12-2023, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1408-LT-18062025-0007 tertanggal 18 Juni 2025 yang semula tertulis dan terbaca bernama JULIANA GULTOM menjadi yang benar tertulis dan terbaca BAKTIAR GULTOM;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan/Pergantian Nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88