Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
209/Pid.Sus/2025/PN Sak | PASONANG ARITONANG, S.H. | TOGU YUSUF SIANTURI | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 209/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 26 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2096/L.4.17/Enz.2/06/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Bahwa Terdakwa TOGU YUSUF SIANTURI, pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2025 sekira pukul 17.00 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari tahun 2025 atau setidak – tidaknya pada tahun 2025, bertempat Jalan Jaya Perkasa, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau tepatnya di tempat pembakaran depan depot air, atau setidak -tidaknya termasuk dalam hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: Perbuatan Terdakwa TOGU YUSUF SIANTURI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa TOGU YUSUF SIANTURI, pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2025 sekira pukul 23.45 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari tahun 2025 atau setidak – tidaknya pada tahun 2025, bertempat Jalan Gajah Tunggal Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atau setidak -tidaknya termasuk dalam hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: Perbuatan Terdakwa TOGU YUSUF SIANTURI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |