Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Nama Orang Tua Ayah dan Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama SYAMSIAH dengan Nomor : 1408-LT-15072024-0010 tertanggal 17 Juli 2024 yang semula tertulis dan terbaca Nama Orang Tua Ayah MUHAMAD dan Ibu ZAITUN menjadi tertulis dan terbaca yang benar Nama Orang Tua Ayah MUHAMAD BIDIN dan Ibu RATNA;
- Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |