Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
92/Pid.C/2024/PN Sak BERMAN. P. SITUMORANG NURRAMA Als. PAKDE bin SUNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 92/Pid.C/2024/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/2151/IX/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BERMAN. P. SITUMORANG
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURRAMA Als. PAKDE bin SUNO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Oleh karena itu Penyidik/Penyidik Pembantu berpendapat bahwa Tersangka a.n. NURRAMA Als. PAKDE bin SUNO, telah memenuhi unsur–unsur Tindak Pidana Pencurian Ringan yang terjadi pada hari Senin tanggal 2 September 2024 sekira pukul 13.00 di Simpang 4 Blok 1/29 Afd OB/OC di PT.KTU Kec. Koto Gasib Kab. Siak sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 364 KUHPidana Jo Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan jumlah denda dalam KUHPidana. --------

Untuk itu maka penyidik/penyidik pembantu berpendapat bahwa Perkara tersebut dapat ditingkatkan ketahap Penuntutan. ----------------------------------------------------------------------------

Demikian Berita Acara Pendapat (Resume) ini dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan sumpah dan Jabatan kemudian ditutup dan ditanda tangani pada hari, tanggal, bulan dan tahun yang sama di Dayun

Pihak Dipublikasikan Ya