Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PN Sak MAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Nama Orang Tua Ibu pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama KAISA LA’LA’US SIRAJ AL RIYAD Nomor : 1209-LT-24102013-0253 tertanggal 24 Oktober 2013 yang semula tertulis dan terbaca Nama Orang Tua Ibu bernama MAHYUNI SITORUS seharusnya tertulis dan terbaca yang benar Nama Orang Tua Ibu bernama MAHYUNI;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak