Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 20 Feb. 2020 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
3/Pdt.G/2020/PN Sak |
Tanggal Surat |
Kamis, 20 Feb. 2020 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ANTONIUS PETER ANDERSON P.SH | JUMINO B |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PIMPINAN PT. Chevron Pasifik Indonesia , Cq. Pimpinan PT. Chevron Pasifik Indonesia Cabang Minas |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | YOGA ADI NUGRAHA, S.H., Dkk | PIMPINAN PT. Chevron Pasifik Indonesia , Cq. Pimpinan PT. Chevron Pasifik Indonesia Cabang Minas |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
- Menyatakan sah secara hukum bahwa Penggugat pemilik sebidang tanah seluas ± 16.992 m2 yang terletak di RT 003/ 002 Dusun Lebuai Indah Kampung Bekalar Kecamatan Kandis Kabupaten Siak
- Menyatakan sah secara hukum bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas Pencemaran Lingkungan Limbah B3 yang mengakibatkan Penggugat mengalami kerugian
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian MATERILL & Immaterill sebesar Rp. 2.146.000.000 ,- (dua milyar seratus empat puluh enam juta rupiah)
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan milik TERGUGAT
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa Rp. 1.000.000,- /hari atas keterlambatan pembayaran sejak perkara ini diputus
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (oitverbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, dan kasasi.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |