Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Penulisan Tanggal Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama TIO ERIKA SIBURIAN Nomor : 1408-LT-15062011-0010 tertanggal 17 Juni 2011 yang semula tertulis dan terbaca Tanggal Lahir 5 OKTOBER 2004 seharusnya tertulis dan terbaca yang benar Tanggal Lahir 5 OKTOBER 2005;
- Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |