Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Sak PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk KANTOR CABANG SIAK 1.AMIR RAIS
2.IMEL MAULIDA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk KANTOR CABANG SIAK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nuriska Afriandi, Tedi Virnando, Eko Santoso, SutiniPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Siak
Tergugat
NoNama
1AMIR RAIS
2IMEL MAULIDA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 42.579.133,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) maupun denda/penalty kepada Penggugat sebesar :

 

  • Tunggakan pokok               : Rp.   34.707.581,-
  • Tunggakan Bunga               : Rp.    7.871.552,-
  • Total tunggakan                            : Rp.   42.579.133,-

 (Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Seratus Tiga Puluh Tiga Rupiah);

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik SHM No 275 atas nama Amir Rais yang terletak di Jl Swadaya Kelurahan Benteng Hlir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) no 275 atas nama Amir Rais dan yang terletak di Gang Pare Kelurahan Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siakk. berikut sekaligus tanah pertanian;
  2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak