Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
286/Pid.Sus/2025/PN Sak STEPHANIE JOYANDA SIAHAAN, S.H., M.H. YAYAN SAEPULLAH Als YAYAN Bin TARSONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 286/Pid.Sus/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2807/L.4.17/Enz.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1STEPHANIE JOYANDA SIAHAAN, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YAYAN SAEPULLAH Als YAYAN Bin TARSONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA 

Bahwa Terdakwa YAYAN SAEPULLAH Als YAYAN Bin TARSONO, pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 14.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025 atau setidak- tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jalan Pelalawan-Siak, Simpang Eva RT 016 RW 001 Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak Provinsi Riau tepatnya di samping toko Alfamart atau setidak- tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I . Perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

 

ATAU

KEDUA

 

Bahwa Terdakwa YAYAN SAEPULLAH Als YAYAN Bin TARSONO, pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 14.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025 atau setidak- tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jalan Pelalawan-Siak, Simpang Eva RT 016 RW 001 Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak Provinsi Riau tepatnya di samping toko Alfamart atau setidak- tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman . Perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88