Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
172/Pid.Sus/2019/PN Sak BINSAR ULI, SH DEWANTARA SYAH PUTRA Alias WAWAN Bin HARUN SYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 172/Pid.Sus/2019/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-114/N.4.14.8/Euh.2/05/2019
Penuntut Umum
NoNama
1BINSAR ULI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEWANTARA SYAH PUTRA Alias WAWAN Bin HARUN SYAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan:

Bahwa ia Terdakwa DEWANTARA SYAH PUTRA Alias WAWAN Bin HARUN SYAH pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 sekira pukul 21.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2019 atau masih dalam tahun 2019, bertempat di RT. 05 RW. 01 Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak tepatnya dirumah Kontrakan Terdakwa atau pada tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang memeriksa dan mengadili, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya