Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
248/Pid.Sus/2025/PN Sak | MELKY ADITIYA SAPUTRA MENDROFA, S.H.,M.H. | AKBAR SINGH DHAMI Als AKBAR bin M. IQBAL | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 248/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 28 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2514/L.4.17/Enz.2/07/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA
Bahwa ia terdakwa AKBAR SINGH DHAMI Als AKBAR Bin M. IQBAL pada hari Senin, tanggal 21 April 2025 sekira pukul 18.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan April tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan KM 9 perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
ATAU KEDUA Bahwa ia terdakwa AKBAR SINGH DHAMI Als AKBAR Bin M. IQBAL pada hari Selasa, tanggal 22 April 2025 sekira pukul 19.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan April tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Indah Kasih Gang Utama IV RT.011 RW.006 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |